POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sekolah kini memasuki termin ketiga di tahun 2024, yang cair pada bulan Desember ini.
Program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut memberikan dukungan finansial berupa bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun bagi pelajar di jenjang SD/sederajat yang memenuhi syarat.
Salah satu wilayah yang sedang dalam proses penyaluran PIP adalah Kabupaten Garut.
Ratusan siswa di sejumlah sekolah dasar di wilayah ini sudah bisa melakukan pengambilan saldo dana bansos PIP.
Pencairan tahap ketiga jenis bantuan pemerintah tersebut ditujukan bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening sejak akhir November 2024 lalu.
Bantuan pendidikan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan memastikan bahwa pendidikan tetap dapat diakses oleh semua anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Suheni, salah satu orang tua siswa kelas 2 di SD Negeri daerah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut mengatakan jika putrinya mendapatkan dana bansos PIP termin ketiga.
Dengan nominal dana sebesar Rp450.000 yang didapatkan putri ketiganya itu, ia rencanakan untuk membeli peralatan sekolah.
"Karena tas dan sepatunya sudah rusak, saya berencana membelanjakan bansos PIP ini untuk peralatan sekolah anak saya. Alhamdulillah ada rezekinya," kata Suheni kepada Poskota.
Penggunaan Dana Bansos PIP
PIP memiliki tujuan utama untuk membantu keluarga kurang mampu dengan cara memberikan dukungan finansial langsung.
Bantuan yang diberikan harus digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk kepentingan pendidikan.
Pemerintah menekankan bahwa dana tersebut harus diprioritaskan untuk keperluan yang mendukung proses belajar, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, tas, sepatu, atau biaya pendidikan lainnya.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan dana bantuan PIP tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi yang tidak relevan dengan pendidikan, seperti membeli perangkat elektronik, pulsa, atau kebutuhan non-pendidikan lainnya.
Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Rincian Bantuan PIP
Program Indonesia Pintar memberikan bantuan sosial yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diikuti oleh siswa. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
1. Pelajar SD/SDLB/Paket A
Besaran dana bantuan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir Rp225.000.
2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B
Bantuan Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhirRp375.000.
3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C
Total bantuan Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir Rp900.000.
Jumlah dana bantuan yang diberikan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dijalani siswa dalam satu tahun anggaran.
Hal ini mengacu pada sistem semester yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Cara Cek Status Penerima PIP
Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengetahui apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek statusnya:
1. Kunjungi Situs Resmi PIP
Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat ponsel atau
2. Pilih Opsi “Cari Penerima PIP”
Di halaman utama, pilih menu "Cari Penerima PIP" untuk memulai pengecekan.
3. Masukkan Data yang Diminta
Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
4. Verifikasi Kode Keamanan
Masukkan kode keamanan yang tertera di layar untuk memastikan bahwa proses pengecekan aman.
5. Klik “Cek Penerima PIP”
7. Setelah mengisi data dan kode, klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat untuk hasil pengecekan.
Jika statusnya menunjukkan "Nominasi", berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP.
Informasi lebih lanjut tentang sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan bantuan juga akan muncul.
Demikian informasi seputar penyaluran bansos PIP Rp400.000 untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.