POSKOTA.CO.ID - Bagi warga kondisi ekonominya kurang mampu manfaatkan bantuan sosial dari kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang telah secara resmi akan melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2025.
Informasi yang didapat dilansir dari website resmi Kemensos, bansos tersebut untuk sementara yang sudah dirilis secara resmi ada 4 kategori diantaranya adalah bansos untuk lansia, disabilitas, ibu hamil dan bayi usia 0-11 bulan.
Perlu diketahui bahwa Bansos Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat 2025 ini sama seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategorinya. Nominal Dana Bansos juga tak ada yang berubah.
Segera daftar bagi warga yang kurang mampu dan ingin dapat Bansos dari pemerintah segera siapkan diri kalian.
Ini Cara Daftar Penerima Bansos Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat 2025
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos.
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Inilah Rincian Bansos Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat Untuk Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
Bansos ini mencakup berbagai aspek seperti perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial.
Perlindungan sosial ini bertujuan untuk mengatasi kerentanan, kemiskinan, dan risiko sosial sepanjang kehidupan.
Untuk mendapatkan dana bansos tersebut atau mereka yang berhak menerimanya harus masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Sasaran kerja Kemensos untuk miskin ekstrem ada 0,83 persen atau 2,3 juta jiwa, penduduk miskin ada 9,03 persen atau 25,22 juta jiwa, dan penduduk rentan ada 48,9 persen atau 136,6 juta jiwa.
Program Perlindungan sosial Sepanjang hayat ini dibahas di agenda rencana program kerja kementerian sosial (Kemensos) dan anggaran tahun 2025 bersama Komisi VIII DPR RI.
Itulah bansos dilanjutkan untuk tahun 2025, soal bansos lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tak menutup kemungkinan akan dilanjutkan kembali.
Namun hingga sampai saat ini Kemensos RI belum secara resmi mengumumkannya.
Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q