Ilustrasi Penembakan. (freepik)

NEWS

Aipda R Jalani Sidang Etik Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

Senin 09 Des 2024, 19:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi terduga penembak pelajar SMKN 4 Semarang, Aipda R menjalani siding etik di Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 9 Desember 2024.

"Ini menjadi komitmen polri bahwa bapak kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota yang bersalah akan ditindak, dan itu tidak ada hal yang diragukan oleh kita semuanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Sandi memastikan, personel Polri yang bersalah mendapatkan tindakan tegas. Namun ia belum bisa menyimpulkan R bakal diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku bersangkutan. Nanti kami sampaikan setelah putusannya, jangan dipaksakan saya menyampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan Polri memberikan asistensi kepada aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Adapun asistensi untuk anggota kepolisian berupa bantuan penanganan secara profesional, secara scientific investigation, dan transparan.

"Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat  dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wahyu.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.

Tags:
Polda Jawa TengahSMKN 4 Semarangsidang etikPolri

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor