6 Terdakwa Kasus Timah Jalani Sidang Tuntutan dari JPU

Senin 09 Des 2024, 22:04 WIB
Enam terdakwa sedang menunggu tuntutan dari penuntut umum dari Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ramot Sormin)

Enam terdakwa sedang menunggu tuntutan dari penuntut umum dari Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ramot Sormin)

POSKOTA.CO.ID - Enam terdakwa, yakni Harvey Moeis, Suparta, Reza Andriansyah, Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

Kasus para terdakwa ini terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam siding tersebut, keenam terdakwa ini akan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara tuntutan kepada para terdakwa dibacakan sekaligus. Hal itu sesuai dengan hasil diskusi antara penuntut umum dengan para penasehat hukum para terdakwa.

"Karena majelis ke enam terdakwa ini sama dan penasehat hukumnya hampir sebagian besar sama, kalau memungkinkan yang mulia kita bacakan satu perkara atas nama Harvey Moeis," terang penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Senin, 9 Desember 2024.

Ketika selesai pembacaan tuntutan atas nama Harvey Moeis, lanjut penuntut umum, maka akan dibacakan amar putusan bagi terdakwa lainnya. 

"Dan selanjutnya yang lain mungkin ke amar kami bacakan yang mulia," ucap penuntut umum. 

Menyikapi hal tersebut, majelis hakim yang diketuai Eko Ariyanto lebih dahulu minta pendapat dari para penasehat hukum para terdakwa sebelum diputuskan.

"Bagaiamana penasehat hukum terdakwa," tanya majelis hakim. "Kami tidak keberatan yang mulia," sambung salah seorang penasehat hukum para terdakwa.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update