Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024, Simak di Sini Informasinya!

Minggu 08 Des 2024, 20:01 WIB
Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2024

  • Berstatus sebagai pelajar aktif.
  • Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Data orang tua terdaftar di DTKS.
  • Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.

Cek Status Penerima Bansos PIP 2024

1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.

Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 3 alokasi periode Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update