Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024, Simak di Sini Informasinya!

Minggu 08 Des 2024, 20:01 WIB
Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

Baca Juga:

Cara Cek Status Penerima PIP 2024, Ini Besaran Nominal yang Diterima!

Siswa yang akan menerima bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.

Saldo dana bansos senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 diterima siswa penerima bansos PIP.

Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.

Berita Terkait

News Update