POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 6 2024 terpantau sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dana bantuan ini sudah disalurkan mulai dari tanggal 30 November kemarin kepada para Keluarga Penerima Manfaat, dan masih terus disalurkan hingga hari ini.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Minggu, 8 Desember 2024, para KPM yang sudah terisi ATM KKS-nya diharapkan untuk segera menarik bantuannya.
Kenapa Dana Bansos PKH Tahap 6 2024 Harus Segera Ditarik?
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, "Dana bansos PKH Tahap 6 2024 itu wajib ditarik atau dipindahkan ke rekening lainnya ketika sudah masuk ke rekening KKS para KPM."
"Alasan dana bansos harus segera ditarik adalah karena jika tidak segera ditarik, maka dana bansos-nya akan diambil kembali oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ujar INFO BANSOS.
"Setelah ditarik oleh Kemensos dana bansos tersebut tidaka akan bisa kembali lagi, nantinya dana bansos yang ditarik oleh Kemensos akan masuk ke Kas Negara yang diperuntukan untuk kepentingan Negara." Lanjut INFO BANSOS.
Oleh sebab itu, segera cairkan dana bansos PKH Tahap 6 2024 yang sudah disalurkan ke rekening KKS Anda, baik BSI, BNI, BRI, atau Bank Mandiri.
Simak informasi lebih lanjut terkait nominal dana bansos PKH berikut cara menariknya agar tidak dimasukkan ke Kas Negara oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Nominal Dana Bansos PKH Tahap 6 2024
Silakan simak daftar nominal saldo bansos PKH Tahap 6 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Nominal dana bansos yang disalurkan ini menyesuaikan kebutuhan para komponen-komponen PKH Tahap 6 2024.
Pastikan nominal dana bansos PKH tahap 6 2024 yang masuk rekening KKS milik KPM sudah sesuai.
Silakan simak cara di bawah ini untuk mencairkan dana bansos PKH Tahap 6 di ATM KKS dengan mudah.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 6 2024
Berikut adalah beberapa langkah mudah yang dapat Anda lakukan untuk mengecek Dana bansos PKH tahap 6 2024 yang disalurkan:
- Kunjungi ATM KKS
- Masukkan Kartu ATM KKS
- Masukkan PIN ATM
- Pilih Nominal yang Ingin Dicairkan
- Tunggu Uang Keluar
- Ambil Kartu dan Uang
Saldo bansos PKH tahap 6 2024 bisa dicairkan apabila para KPM melakukan tahap-tahap di atas.
Demikian informasi terkait saldo bansos PKH tahap 6 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH periode Tahap 6 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.