Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
Keluarga Tidak Mampu
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM dan sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar atau SPM dengan status SP2D di SIKS-NG.
Untuk KPM disarankan untuk selalu cek saldo di rekening KKS secara berkala untuk mengetahui apakah pencairannya sudah dilakukan atau belum.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini adalah bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan terkait dengan aplikasi dompet digital DANA.”
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.