POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta tidak lagi membuka makam atau kuburan baru karena keterbatasan lahan.
Seperti di TPU Duri Kepa, yang tidak lagi menyediakan pemakaman baru karena tidak ada lagi lahan yang tersedia.
"Sekarang udah gak bisa bikin makam baru, karena sekarang kita sistemnya udah timpang tindih," kata Deni selaku petugas pengamanan dalam (Pamdal) TPU Duri Kepa kepada poskota, Minggu, 8 Desember 2024.
Sistem tumpang tindih untuk penguburan jenazah mulai berlaku di TPU Duri Kepa sejak tahun 2020 akibat tidak adanya lahan di sana.
"Sekarang kan DKI khususnya, krisis lahan, makanya timbul yang namanya tumpang tindih," katanya.
TPU Duri Kepa sendiri mempunyai luas lahan sekitar 2,6 hektare dengan kapasitas saat ini sebanyak kurang lebih 3.700an makam.
"Itu kita tutup (untuk pemakaman baru) dari 2020, resmi tanda tangan kepala dinas," ungkap Deni.
Meski demikian, Deni memastikan TPU Duri Kepa tetap melayani pemakaman jenazah, hanya saja bagi yang siap dilakukan tumpang tindih.
Deni berujar bahwa, TPU yang masih menyediakan pemakaman baru yaitu TPU Rorotan, Jakarta Utara.
"Kalau ada yang mau buka makam baru, kita arahkan ke Rorotan, karena di sana yang masih ada," bebernya.
Kondisi serupa juga terjadi di TPU Rawa Kopi yang berlokasi di Jalan Kedoya Pesing, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Petugas admin TPU Rawa Kopi, Nita mengatakan sejak dirinya bekerja 2021 lalu, di TPU ini sudah tidak lagi menerima pemakaman baru.
"Kalau untuk makam baru sudah tutup, kita di sini sistemnya tumpang tindih aja," katanya.
TPU Rawa Kopi sendiri mempunyai luas lahan sekitar 1,6 hektare lebih dengan kapasitas makan saat ini yaitu sekitar 5.000-an.
Nita menegaskan, di TPU Rawa Kopi tidak lagi menerika pemakaman baru. Hanya saja tetap melayani bagi jenazah yang ingin tumpang tindih. "Ya dalam sehari ada aja yang tumpang tindih, biasanya satu atau dua," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dibeberkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, terdapat 82 TPU tersebar di wilayah Jakarta dengan luas 6.070.955 meter persegi.
82 TPU tersebut terbagi menjadi 24 zona, salah satu TPU terbanyak yaitu berada di wilayah Jakarta Timur yakni sebanyak 34 TPU.
Kemudian Jakarta Selatan 20 TPU, Jakarta Barat, 14 TPU, Jakarta Pusat 4 TPU, dan Jakarta Selatan 20 TPU.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.