Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos BPNT 2024! Pastikan Penuhi Syarat dan Kriterianya, Simak Informasinya

Minggu 08 Des 2024, 13:13 WIB
Penuhi syaratnya, agar bisa dapat manfaat dari bansos BPNT. (Poskota/edited Dadan)

Penuhi syaratnya, agar bisa dapat manfaat dari bansos BPNT. (Poskota/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan, salah satu program bantuan sosial dari pemerintah khusus untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan telur, kepada keluarga yang membutuhkan.

Pada tahun 2024, Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali membuka peluang bagi masyarakat yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi penerima manfaat BPNT.

Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk memahami syarat dan cara mendaftar agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Proses pendaftaran BPNT dimulai dengan memastikan bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda belum terdaftar, langkah pertama adalah mendaftar di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Anda perlu membawa dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendukung lainnya.

Setelah pendaftaran, petugas dinas sosial akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa calon penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti status ekonomi yang rendah dan kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Apabila Anda telah terverifikasi sebagai penerima manfaat, Anda akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses bantuan BPNT.

Dengan KKS, Anda dapat mencairkan bantuan pangan di e-Warong atau tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa Anda memahami aturan dan jadwal pencairan agar bantuan dapat diterima secara maksimal.

Berita Terkait

News Update