Sebelum kegiatan pemungutan sumbangan, komite sekolah telah mengundang orang tua murid untuk sosialisasi. Namun, tidak semua wali murid, sehingga informasi dari sekolah tidak tersampaikan secara menyeluruh.
"Memang kita undang ada bebrapa tidak hadir, justru mungkin salah ya terjadi miskom yang enggak hadir, atau yang hadir bisa saja salah memahami," terangnya.
Sebagai informasi, seorang siswa SMAN 2 Cibitung melaporkan dugaan pungli ke kontak aduan Lapor Mas Gibran (Wakil Presiden RI).
Dalam laporan tersebut, siswa diwajibkan membayar sumbangan senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk menguruk tanah dan pembenahan pagar sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.