POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program dari pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu agar bisa hidup lebih baik. Lewat program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai langsung kepada mereka yang memenuhi syarat tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Tujuannya adalah supaya keluarga penerima bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Misalnya, ibu hamil dan anak balita mendapatkan dana agar bisa memeriksakan kesehatan secara rutin. Anak-anak sekolah juga didukung supaya tetap bisa belajar tanpa terkendala biaya. Lansia dan penyandang disabilitas berat diberi bantuan untuk meringankan beban hidup mereka.
PKH ini diberikan secara bertahap dalam setahun, biasanya dibagi dalam empat kali penyaluran. Penerimanya dipilih berdasarkan data yang sudah diolah oleh pemerintah, jadi tidak semua orang bisa mendapatkannya. Uang bantuan ini langsung ditransfer ke rekening penerima atau disalurkan lewat Kantor Pos dan bank tertentu.
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap masyarakat kurang mampu bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan anak-anak mereka bisa mendapat pendidikan serta kesehatan yang lebih baik untuk masa depan yang cerah.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat akan dicairkan pada Desember 2024. Berikut penjelasan lengkap mengenai rincian nominal, cara pengecekan, serta proses pencairannya.
Jadwal Penyaluran PKH 2024
Bansos PKH tahun 2024 disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember (pencairan dilakukan pada bulan terakhir, Desember).
Rincian Nominal Bansos PKH 2024
Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian berikut:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Catatan: Besaran ini dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah.
Cara Mengecek Penerima PKH 2024
Untuk mengetahui status sebagai penerima PKH atau jumlah bantuan yang akan diterima, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua metode berikut:
Melalui Situs Cek Bansos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Klik menu Buat Akun dan isi data diri lengkap, seperti:
- Nama
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat lengkap
- Email dan password.
- Lampirkan swafoto (foto diri) dan foto KTP.
- Klik Buat Akun Baru.
- Jika diminta, lakukan verifikasi melalui email.
- Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk mengecek status penerima bansos.
Cara Mencairkan Dana PKH
Dana PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode berikut:
Datang ke Kantor Pos
- Penerima dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
- Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Melalui Bank (Himbara)
Dana dapat dicairkan di bank yang bekerja sama, seperti:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Kunjungi cabang bank terdekat dan bawa dokumen pendukung (KTP, KK, dan buku tabungan).
Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia
- PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran melalui komunitas untuk penerima yang berada dalam kelompok tertentu.
- Penyaluran ini dilakukan secara kolektif untuk efisiensi.
Layanan Door-to-Door
- Untuk penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas atau akses, petugas dari PT Pos Indonesia akan mengantarkan dana langsung ke rumah masing-masing.
Persiapan Sebelum Pencairan
- Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan data penerima yang terdaftar di sistem.
- Jika terjadi masalah seperti nama tidak tercantum atau data tidak sesuai, segera laporkan ke dinas sosial setempat untuk perbaikan.
- Simpan bukti transaksi dan pastikan dana diterima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
- Langkah-langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan PKH dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Demikian informasi mengenai NIK KTP Anda yang telah terverifikasi di kemensos akan menerima saldo dana Rp600.000 untuk lansia via bansos PKH 2024 tahap 4, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.