POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah memenuhi syarat sebagai penerima dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek statusnya sekarang
Pemerintah terus menyalurkan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil memenuhi syarat.
Salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan terdaftar sebagai keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah.
Bagi KPM ini juga wajib memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Dilansir dari sumber Youtube Sukron Channel, untuk KPM yang termasuk dalam kategori PKH terutama komponen Anak dan Balita dana bansos akan cair 3 bulan sekali melalui PT Pos. Dan akan menerima dana sebesar Rp750.000 per tahapan.
" Komponen anak balita kan dapatnya kalau yang lewat pos itu 3 bulan sekali Rp750.000 kalau dikalikan 2 berarti Rp1.500.000."
Proses penyaluran dana bansos PKH ini akan dilakukan pemerintah secara bertahap melalui Bank penyalur.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan ini juga akan digulirkan pemerintah sesuai dengan penetapan dari Kemensos RI. Setiap kategori KPM dapat menerima bantuan dengan nominal yang berbeda,
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait KPM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.