Dana Bansos PKH November-Desember 2024 Disalurkan kepada Pemilik NIK KTP Terpilih, Cek Selengkapnya

Sabtu 07 Des 2024, 09:32 WIB
Informasi dana bansos PKH November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Informasi dana bansos PKH November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada para penerima yang dinyatakan memenuhi kelayakan.

Mereka adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih sesuai syarat yang berlaku.

Seperti diketahui, penyaluran dana bansos PKH untuk alokasi November-Desember 2024 sudah mulai disalurkan kepada para masyarakat di setiap daerah.

Pencairan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan secara bertahap dan tidak langsung serentak sekaligus.

Hal tersebut mengingat bahwa banyaknya penerima manfaat di masing-masing daerah, maka proses penyaluran bansos tidak dilakukan secara singkat.

Besaran Bansos PKH

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.

Penyaluran bansos PKH diakukan per dua bulan sekali ke rekening penerima melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, dan Mandiri, (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Jika ditotalkan selama satu tahun penuh, maka para KPM bansos PKH akan menerima dana dengan nominal sebagai berikut.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Untuk penyaluran dua bulan pada November-Desember 2024, setiap KPM tetap mendapatkan dana dengan nominal menyesuaikan kategorinya.

Syarat Penerima PKH

Bansos PKH diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar dengan syarat-syarat sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

 Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Anda dapat memeriksa penyaluran bansos PKH 2024 dengan praktis melalui alternatif berikut ini.

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
  • Masukkan wilayah penerima manfaat bansos
  • Input nama sesuai dengan data KTP
  • Ketik empat huruf kode captcha yang tertera di kotak kode
  • Klik ikon 'Refresh' jika huruf kode kurang jelas dan ulangi pengetikkan
  • Klik 'Cari Data' untuk memeriksa bantuan

Berita Terkait

News Update