POSKOTA.CO.ID - Ketahui syarat untuk cairkan dana bansos BPNT alokasi November - Desember 2024. Cek informasi lengkapnya di sini sekarang!
Pemerintah masih terus melangsungkan penyaluran dana bansos BPNT alokasi November - Desember 2024.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan ini ialah yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sekarang, penyaluran bansos BPNT sudah berada di tahap akhir pencairan yaitu bulan Desember 2024.
Diketahui dari tayang YouTube INFO BANSOS, terpantau beberapa bank himbara sudah mencairkan dana bansos BPNT alokasi November - Desember di beberapa provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Kalimantan, Maluku, dll.
Untuk KPM yang saat ini belum mencairkan dana bantuan, dimohon bersabar, karena penyaluran dilakukan secara bertahap
Bantuan saldo dana Rp400.000 akan disalurkan ke KPM alokasi periode dua bulan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan dari program bansos ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi pangan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dana akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
KPM bisa menggunakan dana bansos yang diberikan berupa uang tunai yang dapat membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Memiliki penghasilan rendah atau di bawah UMR.
- Bukan Anggota ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Karyawan BUMN/BUMD.
- Belum Menerima Bantuan Sosial Lain (Prioritas)