POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru, pencairan saldo bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) tetap akan dicairkan oleh pemerintah di bulan Desember 2024 ini.
Pencairan tersebut akan dilakukan oleh Pos Indonesia, sebab para KPM belum mendapatkan rekening KKS baru dan belum mendapat dana bantuannya sejak Juli 2024.
Hal itu diketahui dari keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) yang memunculkan periode salur serta pihak penyalur.
Dalam keterangan terbarunya, periode salur Juli - September dan Oktober - Desember 2024 akan disalurkan oleh Pos Indonesia dan pencairan dengan sistem rapel.
Besaran dana bansos yang akan diterima oleh KPM adalah Rp600.000 untuk periode Juli - September atau Oktober - Desember 2024 dan Rp1.200.000 untuk periode Juli - Desember 2024.
Kendati demikian, bagi KPM yang data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar dalam periode tersebut dan masuk ke KPM peralihan Pos Indonesia ke KKS tetapi belum mendapatkan rekening barunya, penyaluran bantuan tetap akan dilakukan pemerintah dan tinggal menunggu surat undangan pencairan.
Perkiraan Pembagian Surat Undangan Pencairan
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, saat ini pencairan bantuan melalui Pos Indonesia sedang diproses oleh pemerintah.
Pencairan bantuan ini akan dilakukan enam bulan sekaligus untuk periode Juli - Desember 2024.
Tetapi karena data DTKS dinamis, untuk memastikan nama penerima manfaat masih terdaftar hingga Desember 2024, KPM dapat melakukan cek nama penerima bansos lewat aplikasi atau situs cek bansos.
Melihat keterangan SIKS-NG sudah menunjukkan periode salur dan pihak penyalur untuk pencairan bantuan yang diberikan pada KPM yang belum menerima rekening KKS.
Perkiraannya, surat undangan pencairan dari Pos Indonesia akan dibagikan pada Senin, 9 Desember 2024.