Informasi terbaru pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Penerima Bansos PKH dan BPNT Wajib Tahu! Pencairan Sudah Dimulai, Simak di Sini Informasinya

Sabtu 07 Des 2024, 19:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler terus berlanjut hingga 7 Desember 2024. 

Kabar baik datang untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT), yang telah terpantau mulai cair di berbagai wilayah.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui beberapa bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), bansos tetap akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Artikel ini akan memberikan informasi terkait jadwal, mekanisme pencairan yang dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel.

Bank Penyalur Bansos yang Telah Cair

Hingga sore ini, bantuan PKH sudah terdistribusi melalui empat bank penyalur, yaitu:

  1. Bank BRI: PKH dan BPNT sudah terpantau cair sejak awal Desember.
  2. Bank BNI: Cair secara bertahap, dengan distribusi BPNT baru dimulai pada 7 Desember.
  3. Bank Mandiri: Terpantau baru mencairkan bansos PKH, sementara BPNT masih menunggu giliran.
  4. Bank BSI: Bank pertama yang mulai mencairkan PKH dan BPNT bersamaan sejak awal bulan.

Bagi penerima yang belum menerima saldo bantuan, disarankan untuk memeriksa status KKS secara berkala.

Pencairan dilakukan secara bergilir antar daerah, sehingga kemungkinan masih ada yang belum masuk tahap penyaluran.

Penerima Bansos melalui Kantor Pos

Untuk penerima bansos yang sebelumnya belum menerima KKS, bantuan tetap akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Jadwal pencairan ini meliputi periode Juli hingga Desember 2024.

Penerima yang berhak akan menerima surat undangan untuk pengambilan bansos di Kantor Pos terdekat. Beberapa poin penting:

Tips agar Bansos Tepat Cair

  1. Periksa Status KKS: Pastikan nama Anda masih tercatat aktif di DTKS atau sistem SIKS-NG.
  2. Cek Melalui Pendamping Desa: Jika akses online belum tersedia, hubungi pendamping untuk memastikan status penerima.
  3. Tunggu Surat Undangan Pos: Bagi penerima bansos non-KKS, undangan resmi menjadi syarat pencairan di kantor pos.
  4. Ikuti Validasi dan Verifikasi: Pastikan data keluarga Anda telah diperbarui sesuai komponen penerima PKH.

Pencairan bansos reguler maupun non-reguler terus berjalan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima haknya.

Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru dan menjaga kelengkapan data agar pencairan berjalan lancar.

Jangan lupa, jika Anda mendapatkan bantuan, manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialPKH dan BPNTPencairan Bansoskkskpmbank penyalur

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor