POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis bantuan sosial (bansos) yang cair Desember 2024.
Mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan kurang mampu di Indonesia, melalui PKH Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dengan menggolongkan penerima manfaat ke dalam beberapa kategori yang berbeda.
Penyaluran bansos PKH tahap 6 sudah mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Karena menyasar sebanyak tujuh kategori, maka nominal yang diberikan pun bervariasi.
Dilansir dari kanal INFO BANSOS, hingga 7 Desember 2024, dana bantuan PKH sudah terpantau cair di empat bank penyalur melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah.
Kategori Penerima Manfaat PKH
Program bantuan PKH membagi penerima manfaat ke dalam tujuh kategori utama.
Setiap kategori berhak menerima jumlah bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komponen.
Komponen tersebut meliputi ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua keluarga secara otomatis akan menerima bantuan ini.