NIK KTP dan KK Anda Terverifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Bansos Pemerintah BPNT Lewat PT Pos Indonesia? Cek Syarat dan Fakta Lengkapnya!

Sabtu 07 Des 2024, 10:41 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PT Pos Indonesia (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PT Pos Indonesia (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp1.200.000 kepada para Kelarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia. 

Bansos dengan nominal saldo dana tersebut merupakan pencairan dobel untuk BPNT alokasi 3 bulan untuk periode salur Juli-September dan Oktober-Desember 2024. 

Pada dasarnya pemerintah memeberikan dana sebesar Rp200.000 kepada KPM BPNT untuk setiap bulannya. Maka dari itu penerima melalui PT Pos Indonesia yang dicairkan 3 bulan sekali akan mendapatkan Rp600.000 per periode. 

Maka nominal yang didapatkan untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 adalah sebesar Rp1.200.000. 

Informasi Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Seperti dikeahui bahwa pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan 3 bulan sekali, dikabarkan resmi dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Jadi para KPM peralihan nantinya dapat langsung mencairkan bantuan menggunakan KKS di ATM masing-masing yang tersambung dengan bank himbara selaku penyalur. 

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, namun pada kenyataannya proses burekol membutuhkan waktu cukup panjaang sehingga sebagian KPM PT Pos Indonesia ada yang belum melakukan proses burekol. 

Maka dari itu bagi KPM yang belum melakukan burekol atau menerima KKS baru hingga akhir tahun ini, bantuannya akan tetap dicairkan melalui PT Pos Indonesia. 

Mengingat Bansos BPNT pencairan alokasi 3 bulan ini belum dicairkan untuk 2 periode yakni Juli-September dan Oktober-Desember, maka pencairannya dobel menjadi Rp1.200.000. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Perlu dicatat bahwa ada syarat penerima saldo dana bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia yaitu sbeagai berikut: 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT
  2. Nama Anda terverifikasi di SIKS-NG supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG pada nama Anda tertulis sudah Standing Instruction (SI) dan pencairan melaui PT Pos Indonesia
  4. Mendapatkan surat undangan pencairan di PT Pos Indonesia

Kapan Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia Cair?

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, belum ada laporan dari KPM untuk pencairan alokasi 3 bulan melalui PT Pos Indonesia ini. 

Berita Terkait
News Update