POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan hidup lansia prasejahtera yang berusia 60 tahun ke atas.
Dana KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai cair pada Desember 2024 dan akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima manfaat. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Cara Mengecek Penerima Bansos KLJ
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan KLJ tahap 4, ikuti langkah berikut:
Melalui Website Pemprov DKI Jakarta
- Akses situs: siladu.jakarta.go.id.
- Pilih menu Bantuan Sosial dan klik opsi Cek Penerima KLJ.
- Masukkan nomor KTP untuk mengecek status Anda.
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun Anda.
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan nomor KTP.
Jika Anda mengalami kesulitan menggunakan website atau aplikasi, Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan. Petugas akan membantu memverifikasi status Anda menggunakan NIK KTP dan nama lengkap.
Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 4
Pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Memiliki KTP DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai penerima manfaat di Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Membawa buku tabungan atau kartu ATM Bank DKI.
Proses Pencairan Dana KLJ
- Kunjungi mesin ATM Bank DKI terdekat.
- Masukkan kartu ATM, pilih menu Cek Saldo.
- Jika dana sudah tersedia, tarik sesuai kebutuhan.
Bantuan sosial KLJ ini merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI terhadap kesejahteraan lansia prasejahtera. Pastikan Anda memanfaatkan dana ini dengan bijak untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.
Jangan lupa cek status penerima melalui situs resmi atau aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.