POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan kabar menggembirakan bagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Saldo dana bantuan sosial (bansos) KJP tahap 2 tahun 2024 resmi dicairkan mulai Jumat, 6 Desember 2024.
Program ini bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu di Jakarta agar dapat terus mengakses pendidikan yang layak.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan setiap siswa di ibu kota memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus adalah salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
Dana bantuan ini bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Melalui program ini, Pemprov DKI tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga mendukung kebutuhan lain seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, hingga pembayaran uang SPP.
Menurut data resmi yang dirilis di situs KJP Jakarta, pada tahap 2 tahun 2024 ini, sebanyak 523.622 siswa terdaftar sebagai penerima manfaat KJP.
Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahap sebelumnya, di mana penerima manfaat mencapai 533.649 siswa.
Rincian Dana Bansos KJP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diterima oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Dana rutin: Rp135.000/bulan
- Dana berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP: Rp130.000/bulan (selama enam bulan)
Total per bulan: Rp250.000
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Dana rutin: Rp185.000/bulan
- Dana berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP: Rp170.000/bulan (selama enam bulan)
Total per bulan: Rp300.000
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)
- Dana rutin: Rp235.000/bulan
- Dana berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP: Rp290.000/bulan (selama enam bulan)
Total per bulan: Rp420.000
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Dana rutin: Rp235.000/bulan
- Dana berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP: Rp170.000/bulan (selama enam bulan)
Total per bulan: Rp450.000
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing siswa penerima manfaat.e
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat KJP tahap 2 tahun 2024, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
- Pada kolom tahun, pilih 2024 dan pastikan tahap yang dipilih adalah tahap II.
- Klik tombol "Cek".
Data lengkap terkait status penerima akan ditampilkan oleh sistem, termasuk nama penerima dan jumlah dana yang akan diterima.
Dengan adanya dana bansos KPJ Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap tidak ada lagi siswa yang mengalami hambatan dalam menyelesaikan pendidikan karena alasan ekonomi.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung generasi muda untuk terus maju dan berprestasi.
Disclaimer: Pemprov DKI mengingatkan bahwa jadwal pencairan dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan aturan terbaru.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk terus memantau informasi terkini melalui situs resmi atau kanal berita terpercaya.
Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP Plus yang telah cair pada 6 Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.