Cek Berkala Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi November Desember 2024 Sudah Cair ke Para Rekening Warga Terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Sabtu 07 Des 2024, 23:50 WIB
Dana Bansos BPNT sudah cair alokasi tahap akhir tahun 2024 sebesar Rp400.000 bulan November Desember. (Canva)

Dana Bansos BPNT sudah cair alokasi tahap akhir tahun 2024 sebesar Rp400.000 bulan November Desember. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Sumringah bagi para Keluarga Penerima Manfaat KPM yang sudah terpilih dan layak diterima masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 alokasi tahap 6 sudah cair.

Dana bansos BPNT alokasi tahap akhir tahun ini mulai disalurkan ke rekening KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih.

Bagi KPM yang sudah punya rekening bank KKS seperti bank BNI BR, Mandiri dan BSI cek secara berkala.

Dikutip dari akun channel YouTube Dunia Bansos pemerintah proses penyaluran Dana Bansos BPNT sudah update di aplikasi SIKS NG dari Surat Perintah Membayar (SPM) jadi Standing Instruction (SI).

Artinya pihak bank penyaluran terus memproses secara berkala penyaluran ke para rekening KKS.

Perlu diketahui bahwa Dana Bansos BPNT ini diberikan kepada warga atau KPM yang sudah tercatat di DTKS. Setiap KPM akan menerima Rp400.000 untuk 2 bulan.

Bagi yang penasaran, untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Hp Adalah Sebagai Berikut

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update