i(Canva Edited by Adam Ganefin)

EKONOMI

Syarat dan Ketentuan serta Langkah Mencairkan Dana Bansos PKH 2024

Jumat 06 Des 2024, 20:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Pada Desember 2024, bantuan sosial PKH kembali dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bantuan ini mencakup berbagai komponen, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang dirancang untuk mendukung kebutuhan spesifik anggota keluarga penerima manfaat.

Dengan pencairan ini, pemerintah berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan dana bantuan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga membantu meningkatkan kualitas hidup mereka sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

 

PKH memiliki beberapa kategori komponen bantuan, yang menentukan besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut adalah rincian komponen:

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

Bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Dana dapat ditarik langsung melalui ATM atau agen bank terdekat.

Aturan Penggunaan Dana PKH

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Kementerian Sosial menegaskan bahwa dana PKH harus digunakan sesuai peruntukannya. Berikut adalah panduan penggunaan berdasarkan komponennya:

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

Komponen Pendidikan

Komponen Lansia dan Disabilitas Berat

Sanksi Penyalahgunaan Dana

Penggunaan dana PKH untuk kebutuhan lain di luar peruntukan dapat berakibat serius, seperti:

  1. Pemutusan bantuan secara permanen.
  2. Penghapusan data penerima dari DTKS.

Oleh karena itu, pendamping sosial akan terus memantau penggunaan dana oleh KPM untuk memastikan bantuan dimanfaatkan dengan benar.

Dengan menggunakan dana sesuai aturan, KPM tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga tetapi juga menjaga hak untuk terus menerima bantuan di periode berikutnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PKH 2024Bantuan sosialPencairan Bansoskomponen pkhkpmkks

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor