Presiden Prabowo Ditargetkan Berkantor di IKN Setahun Jelang Habis Masa Jabatannya

Jumat 06 Des 2024, 19:34 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang.(Instagram @ikn_info)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang.(Instagram @ikn_info)

POSKOTA.CO.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut oleh pemerintah. Bahkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang. 

"Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana, lalu selambatnya pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, sama yudikatif beserta seluruh ASN penunjangnya," beber Dody kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Untuk itu pihaknya hingga kini fokus pembangunan IKN pada kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif dapat berkantor di IKN.

"Fokusnya di situ dulu, kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif, bisa secepatnya berkantor di Ibu Kota Nusantara," bebernya.

Diakui Dodi, meski pun kini pemerintah tengah fokus utama pada percepatan swasembada pangan. Namun pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN yang digagas pemerintah Presiden Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memaparkan mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bakal dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.

Ditegaskan AHY, bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.

Meskipun pembangunan IKN dilanjutkan, anggaran yang terbatas menjadi tantangan besar dalam proyek tersebut. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk menarik investasi dari dalam dan luar negeri guna mendanai berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update