Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.
Kemudian, jika Anda merasa masuk ke dalam kriteria berikut ini, maka dinyatakan tak layak menerima bantuan sosial.
Kriteria Tak Layak Terima Dana Bansos
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Kemensos Ri, berikut inilah 12 kriteria yang dinyatakan tak layak terima bansos.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2024, kriteria berikut inilah yang tidak berhak menerima saldo bantuan sosial:
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Pensiunan ASN/TNI/POLRI
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan
- Pemilik atau pengurus perusahaan
- Perangkat desa aktif
- Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain
- Menolak menerima bantuan
- Alamat Penerima tidak ditemukan saat penyaluran
- Penerima tidak ditemukan
- Meninggal dunia
- Pekerja atau keluarga inti ASN/TNI/POLRI
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.