NIK KTP dan KK atas Nama Anda Terdata Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Penyalurannya!

Jumat 06 Des 2024, 08:00 WIB
NIK KTP dan KK atas nama Anda terdaftar untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan)

NIK KTP dan KK atas nama Anda terdaftar untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan)

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.

  • Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  • Proses Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

    Saat ini proses penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap ke-4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024. Diperkirakan akan cair langsung selama periode penyaluran dengan nominal mencapai Rp600.000.

    Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini proses pencairan dana kepada setiap KPM sudah dimulai di beberapa daerah. KPM terdata disarankan untuk segera melakukan pengecekan apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening KKS atau belum. 

    Pencairan dana bantuan tentunya harus menunggu Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang akan diterbitkan di SIKS-NG. 

    Proses pencairannya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

    Untuk mengetahui apakah status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, silahkan cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Dari hasil pengecekan tersebut nantinya Anda akan ditampilkan informasi penerima manfaat dan jadwal pencairan yang dilakukan.

    DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis yang cair dari pemerintah ini merupakan bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan akan dicairkan ke aplikasi dompet digital DANA.”

    Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

    Berita Terkait
    News Update