NIK e-KTP Atas Nama Ini Telah Tervalidasi Sebagai Penerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Jumat 06 Des 2024, 14:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2024 dengan saldo Rp600.000 akan segera cair ke rekening KKS. (Unsplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2024 dengan saldo Rp600.000 akan segera cair ke rekening KKS. (Unsplash/Mufid Majnun)

Menurut surat resmi dari Kementerian Sosial, KPM yang masuk dalam kategori PKH murni dan memiliki komponen berhak menerima bantuan pada bulan November dan Desember. 

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial.

Proses verifikasi dan validasi data ini menjadi tahap penting sebelum pencairan bantuan. Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan penutupan data atau "final closing" yang akan menjadi acuan bagi bank untuk menyalurkan dana bantuan.

Selain itu, bantuan bagi yang peralihan dari PT Pos ke bank juga sedang dipersiapkan. KPM yang belum menerima kartu KKS dan buku tabungan diimbau untuk bersabar karena distribusi masih berjalan di beberapa daerah. Setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda terkait pembagian buku tabungan dan ATM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Simak berikut ini rincian besaran bantuan dana PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairannya dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cek bansos dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait

News Update