POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024.
Proses penyaluran dana BPNT terus dilakukan oleh pemerintah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bantuan dengan bijak.
Hanya NIK e-KTP Anda yang terdata di DTKS dan memenuhi persyaratan bisa menerima dana BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS pencairan dilakukan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan adanya BPNT, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli sembako.
Penyaluran dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024 ini.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Kini penyaluran BPNT sudah tiba pada tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, BPNT alokasi November dan Desember 2024 saat ini sudah cair merata.