NIK KTP dan KK Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial Pemerintah Rp1.200.000 BPNT Lewat PT Pos Indonesia, Cek Informasi Pencairan!

Jumat 06 Des 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi Penerima Saldo Dana Bansos BPN (Poskota/Rivera Jesica)

Ilustrasi Penerima Saldo Dana Bansos BPN (Poskota/Rivera Jesica)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bantuan sosial (Bansos) pemerintah Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera dicairkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat PT Pos Indonesia. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tentu berhak menerima bantuan tersebut.

Diketahui pada sebelumnya bahwa pencairan Bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia dikabarkan akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dibuat lewat proses pembukaan rekening kolektif (burekol) sejak Juli 2024 lalu. 

Informasi Terbaru Pencairan Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, namun ternyata belum semua semua KPM BPNT dari PT Pos Indonesia melakukan proses burekol atau menerima KKS baru dari bank penyalur. 

Maka itu bagi nama penerima yang awalnya tertulis ‘Burekol’ dan kini berubah menjadi ‘PT Pos Indonesia’ pada akun SIKS-NG para supervisor kabupaten/kota hingga pendamping sosial, pencairnnya akan dilaksanakan di PT Pos Indonesia atau tidak jadi dialihkan. 

“Yang belum dapat KKS ini sudah positif akan dicaikan melalui PT Pos Indonesia dan Alhamdulillah sudah ada Bansos yang penyalurannya dari Pos, surat undangannya sudah dibagikan,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Jumat, 6 Desember 2024. 

Namun surat undangan pencairan dari  PT Pos Indonesia yang sudah dibagikan kepada KPM, bukanlah untuk Bansos BPNT dan PKH melainkan Beras 10 Kg. Tetapi para KPM BPNT diaharapkan bersabar karena BPNT ini dipreduksi segera cair pada akhir tahun 2024. 

“Nah, surat undangan pencairannya itu adalah bantuan sosial cadangan beras 10 Kg ya. Jadi bukan PKH BPNT,” lanjut dia.

Besarab Saldo Dana Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Nominal yang didapatkan oleh penerima BPNT PT Pos Indonesia adalah Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per periode (dua bulan sekali). 

Namun mengingat bantuan ini belum dicairkan sejak Juli 2024 atau setara dengan 6 bulan, maka nominal yang didapatkan nantinya adalah senilai Rp1.200.000. 

“Semoga saja Anda juga segera bisa dapat suran undangan pencairan PKH dan BPNT yang akan dicairkan dobel mulai bulan alokasi Juli hingga Desember 2024,” kata Sukron. 

Berita Terkait
News Update