NIK e-KTP Anda Terverifikasi Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Status Cair Desember!

Jumat 06 Des 2024, 09:16 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap empat 2024 siap disalurkan kepada NIK e-KTP lansia dan penyandang disabilitas berat. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap empat 2024 siap disalurkan kepada NIK e-KTP lansia dan penyandang disabilitas berat. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 siap disalurkan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lansia dan penyandang disabilitas berat yang terverifikasi.

Proses verifikasi NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.

Tentunya NIK e-KTP yang dimiliki wajib memenuhi persyaratan agar bisa lolos mendapat dana bansos PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah akan menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapat dana bansos PKH 2024 dengan nominal berbeda.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan khusus untuk keluarga miskin yang masuk DTKS.

Berita Terkait
News Update