Dana KJP Plus Tahap 2 Resmi Cair Hari Ini, Penerima Bisa Cek Saldo Secara Berkala!

Jumat 06 Des 2024, 21:38 WIB
Akhirnya cair! Bansos KJP plus bagi siswa DKI Jakarta. (Bank DKI)

Akhirnya cair! Bansos KJP plus bagi siswa DKI Jakarta. (Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta didik di Jakarta! Dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 November-Desember 2024 telah resmi cair hari ini, 6 Desember 2024.

Pencairan dana ini menjadi momen yang dinantikan oleh para siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Jakarta.

Program KJP Plus merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Rincian Dana KJP Plus Tahap 2

Berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:

  • SD/MI

Rp250.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp135.000 dan Dana Berkala: Rp115.000

Tambahan SPP bagi siswa SD/MI swasta: Rp130.000/bulan

  • SMP/MTs

Rp300.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp185.000 dan Dana Berkala: Rp115.000

Tambahan SPP bagi siswa SMP/MTs swasta: Rp170.000/bulan

  • SMA/MA

Rp420.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp235.000 dan Dana Berkala: Rp185.000

Tambahan SPP bagi siswa SMA/MA swasta: Rp290.000/bulan

  • SMK

Rp450.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp235.000 dan Dana Berkala: Rp215.000

Tambahan SPP bagi siswa SMK swasta: Rp240.000/bulan

  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Rp300.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp185.000 dan Dana Berkala: Rp115.000

Ketentuan Penggunaan Dana

Biaya Rutin: Maksimal Rp100.000 dapat digunakan secara tunai setiap bulan.

Biaya Berkala: Digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, dan buku.

Disdik DKI Jakarta mengingatkan penerima untuk menggunakan dana sesuai peruntukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

Cara Mengecek Saldo

  • Melalui ATM Bank DKI

Gunakan kartu ATM untuk mengecek saldo dan melakukan transaksi.

  • Melalui JakOne Mobile

Unduh aplikasi JakOne Mobile untuk memantau saldo dan riwayat transaksi secara praktis.

Dana diberikan secara bertahap pada penerima, jadi waktu pencairan setiap anak akan berbeda. Oleh karena itu, penerima harus mengecek bantuan secara berkala mulai hari ini.

Program KJP Plus Tahap 2 ini mencakup 523.622 penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan. 

Dengan dana yang cair di akhir semester ini, siswa Jakarta diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kegiatan belajar si semester baru.

Segera cek saldo dan pastikan dana pencairan KJP Plus tahap 2 digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pendidikan anak!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update