POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Desember 2024, pencairan Bantuan Pangan Non,Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Penyaluran BPNT untuk November-Desember kini sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dana dilakukan langsung ke saldo rekening masing-masing.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, beberapa pemilik KKS BRI dan BNI telah melaporkan saldo BPNT senilai Rp400.000 sudah masuk.
Sementara pencairan PKH telah lebih dahulu dimulai, terutama untuk KPM yang memiliki KKS dari bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
PKH periode November-Desember ini mencakup bantuan untuk beberapa kategori, seperti balita, lansia, serta anak sekolah (SD, SMP, SMA).
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan tetap akan dilakukan lewat pos.
Jadwal pencairan melalui PT Pos dipastikan berlangsung sepanjang bulan Desember 2024, termasuk untuk KPM yang belum menerima bantuan sejak alokasi Juli hingga Desember.
Cek segera jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dengan mengikuti cara berikut.
Cara Mengecek Saldo dan Mencairkan BPNT dan PKH
Cek Saldo KKS:
- Gunakan ATM bank penyalur atau kunjungi e-warong terdekat.
- Pastikan saldo BPNT dan PKH sudah masuk sebelum mencairkannya.
Proses Pencairan via PT Pos:
- Tunggu undangan pencairan yang dikirim ke alamat KPM.
- Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga saat mengambil bantuan.
Besaran Bantuan yang Diterima
BPNT:
- Besaran bantuan adalah Rp200.000 per bulan.
- Untuk KPM yang menerima bantuan sejak Juli hingga Desember (6 bulan), total bantuan yang diterima adalah Rp1.200.000.
PKH:
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp750.000 per tahap.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap.
Jika pencairan dilakukan secara dobel untuk dua tahap, nominalnya menjadi lebih besar.
Dengan bantuan BPNT dan PKH, diharapkan para KPM dapat menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, yaitu memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung pendidikan anak-anak.
Untuk penerima PKH, gunakan bantuan ini secara optimal agar anak-anak bisa terus mendapatkan pendidikan yang layak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.