POSKOTA.CO.ID - Bansos beras 10 Kg dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dilakukan pada Desember 2024 ini.
Menyasar kepada masyarakat tidak mampu yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdata dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Berbeda dengan tahun 2013 yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan. Pada 2014 diubah menggunakan P3KE.
Sebab itu, tidak semua penerima bansos reguler BPNT atau biasa disebut bansos sembako dan PKH akan mendapat bantuan beras 10 Kg.
Bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia pada posko penampung di daerah seperti kantor desa/kelurahan untuk kemudian diambil masyarakat.
Masyarakat yang menerima surat undangan resmi ber-barcode dapat mengambil bantuan sesuai jadwal dengan menyertakan dokumen persyaratan lain sesuai instruksi dalam surat.
Status masyarakat yang menerima bansos beras dapat dilacak melalui aplikasi atau situs Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah NIK E-KTP nya terdata sebagai penerima bansos beras dengan cara berikut:
1. Melalui Aplikasi
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda
- Daftar dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP dan KK termasuk NIK E-KTP wajib diisi
- Swafoto untuk verifikasi akun
- Setelah berhasil mendaftar, pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data Anda, kemudian klik tombol Cari
2. Melalui Situs
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi alamat tempat tinggal saat ini
- Isi ulang kode captcha
- Klik tombol cari untuk mengecek status bansos Anda
Bansos beras di Desember ini merupakan penutup untuk akhir 2024. Sementara pada tahun 2025 belum ada informasi resmi apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak.
Mengingat bansos beras merupakan bansos kondisional dan bukan reguler, hanya dikeluarkan jika terdapat kondisi tertentu seperti inflasi harga pangan yang naik drastis.
Masyarakat dapat memantau informasi dari situs resmi atau media sosial Kemensos. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.