Pencarian bantuan sosial PKH 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

EKONOMI

Update Bantuan PKH Desember 2024, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Kamis 05 Des 2024, 20:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024 telah resmi mulai dicairkan.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di empat bank penyalur, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Dalam artikel ini akan membahas penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan, mekanisme penyaluran.

Detail Penyaluran dan Jadwal

Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, penerima KKS baru, terutama yang berasal dari peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank, telah mulai menerima saldo bantuan secara bertahap.

Pencairan ini mengacu pada data terbaru dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sementara penerima PKH dengan KKS lama juga mulai mendapatkan pencairan.

Bank BSI menjadi bank penyalur pertama yang terpantau mencairkan saldo bantuan PKH, disusul oleh BRI, Mandiri, dan BNI.

Pencairan untuk periode Juli-Oktober dan November-Desember 2024 dilakukan sekaligus. Hal ini memberikan total bantuan yang lebih besar bagi penerima manfaat.

Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos

Bagi penerima yang belum memiliki KKS, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Surat undangan pencairan akan diberikan kepada penerima manfaat di wilayah masing-masing.

Penerima manfaat wajib membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses pencairan. Jika diwakilkan, dokumen tambahan juga harus disiapkan.

Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi

  1. Rutin Periksa Saldo: Pemilik KKS diimbau untuk memeriksa saldo mereka secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan digital.

  2. Pantau Informasi Resmi: Ikuti pengumuman dari pendamping PKH atau instansi terkait di wilayah Anda untuk mengetahui jadwal dan mekanisme pencairan.

  3. Siapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen seperti KTP dan KK dalam kondisi siap dan mudah diakses untuk mempercepat proses pencairan.

  4. Cek Undangan PT Pos: Bagi yang belum memiliki KKS, pastikan memantau jadwal pencairan melalui PT Pos dan segera hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

Pencairan PKH untuk November-Desember 2024 diharapkan selesai pada bulan Desember ini sebagai batas akhir penyaluran bantuan sosial.

Dengan sistem penyaluran yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap seluruh penerima manfaat dapat menikmati bantuan ini tanpa hambatan.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami mekanisme dan jadwal pencairan PKH 2024.

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada keluarga atau teman yang membutuhkan.

Dengan bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Tags:
pkhkpm pkhkpmCek Saldo PKHkartu kksBantuan sosial

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor