Siap-siap Terima Dana Bansos BPNT Rp1.200.000, Berikut Bocoran Jadwal Pembagian Surat Undangan Pencairan Pos Indonesia

Kamis 05 Des 2024, 23:16 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos BPNT 2024. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi penyaluran dana bansos BPNT 2024. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) peralihan Pos Indonesia ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), masih menantikan surat undangan pencairannya.

Pasalnya dalam keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial - next generation (SIKS-NG), status penyaluran tidak disalurkan melalui Bank Himbara melainkan Pos Indonesia.

Hal itu disebabkan, karena keluarga penerima manfaat (KPM) belum mendapat rekening KKS baru dan penyaluran bantuan di tahun 2024 ini harus sudah rampung pada 31 Desember 2024.

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, pembagian surat undangan pencairan diperkirakan akan dibagikan pada minggu kedua atau minggu ketiga di bulan Desember 2024.

Tetapi belum diketahui tanggal pastinya untuk pembagian surat undangan pencairan oleh pihak Pos Indonesia ini.

Kendati demikian, KPM yang pencairannya melalui Pos Indonesia harap bersabar sampai surat undangan pencairan dibagikan oleh Pos Indonesia.

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pencairan di Kantor Pos

Berbeda dengan penyaluran melalui rekening KKS. Penerima manfaat yang melakukan pencairan di Pos Indoenesia harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut merupakan syarat pengambilan dana bansos di kantor pos setempat.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh KPM saat pencairannya nanti, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Undangan Pencairan

Ketiga dokumen tersebut harus dibawa oleh KPM saat akan mengambil dana bansos yang dibagikan lewat Pos Indonesia.

Besaran Saldo Bansos yang akan Diterima KPM

Melihat dari status keterangan SIKS-NG, periode salur penyaluran bantuan lewat Pos Indonesia ini adalah Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Berita Terkait
News Update