Selamat! Rekening KKS Milik Penerima Dana Bantuan Pangan Non Tunai Terisi Subsidi Pemerintah Rp400.000 November-Desember 2024, Cairkan Sekarang!

Kamis 05 Des 2024, 13:13 WIB
Selamat rekening KKS penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai terisi saldo subsidi Pemerintah Rp400.000 November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

Selamat rekening KKS penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai terisi saldo subsidi Pemerintah Rp400.000 November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

Metode ini menjadi pilihan utama bagi KPM yang memiliki akses mudah ke mesin ATM. Simak caranya sebagai berikut:

1. Cari Mesin ATM Terdekat

Gunakan ATM dari bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri). Pastikan mesin ATM tersebut mendukung pencairan BPNT.

2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Tempatkan kartu KKS Anda di slot kartu mesin ATM seperti saat melakukan transaksi biasa.

3. Input PIN KKS Anda

Ketik PIN KKS yang Anda miliki. Jaga kerahasiaan PIN ini dan hindari membagikannya kepada siapa pun.

4. Cek Saldo Rekening

Sebelum menarik dana, pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah bantuan yang tersedia di rekening Anda.

5. Penarikan Dana

Pilih opsi "Penarikan Tunai." Namun, perlu diketahui bahwa sebagian besar dana BPNT untuk pembelian bahan pangan di e-warung, sehingga jumlah yang bisa ditarik tunai mungkin terbatas.

6. Ambil Kartu dan Struk Bukti

Setelah transaksi selesai, ambil kembali KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.

Nah itu dia cara cairkan dana bantuan pangan non tunai ke rekening KKS milik penerima bansos Rp400.000 alokasi November-Desember 2024.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update