Sedangkan bantuan Rp1.200.000 untuk periode Juli - Desember 2024.
Adanya perbedaan periode salur ini dikarenakan KPM peralihan Pos ke KKS belum mendapatkan bantuannya sejak Juli 2024.
Sementara bagi penerima manfaat yang belum menerima rekening KKS di bulan Desember 2024 ini, pencairannya akan dilakukan melalui Pos Indonesia dan tinggal menunggu surat undangan pencairan.
Kendati demikian bagi penerima KKS lama dapat mengecek saldo di rekening KKS-nya. Apabila sudah terdapat dana bantuan, segera cairkan melalui mesin ATM atau agen bank terdekat.
Lalu, bagi KPM yang belum menerima dana bantuan cek rekening KKS secara berkala dan disarankan menggunakan mobile banking (m-banking) terlebih dahulu, karena bantuan disalurkan secara bertahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.