POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana gratis Rp400.000 melalui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah dicairkan melalui rekening bank BNI dan BRI kepada penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah wilayah Indonesia.
Pada awal Desember 2024, Bank BNI dan Bank BRI bersama-sama melakukan penyaluran dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024.
Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan dana langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Meskipun pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, sejumlah wilayah di Indonesia sudah mulai menerima manfaatnya.
Proses ini berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan meskipun tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu yang bersamaan, penyalurannya terus berjalan dengan lancar.
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari YouTube Naura Vlog, berikut adalah beberapa update terkait pencairan bansos PKH yang disalurkan melalui kedua bank besar tersebut.
Penyaluran Dana Bansos PKH oleh Bank BNI dan BRI
Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024 telah dimulai pada awal bulan ini, dengan penyaluran dana yang dilakukan oleh Bank BNI dan Bank BRI.
Kedua bank ini berkolaborasi dalam menyalurkan bantuan kepada ribuan keluarga di berbagai provinsi Indonesia.
Dengan pencairan yang dilaksanakan bertahap, sejumlah wilayah telah berhasil menerima bantuan ini, memberikan dampak yang signifikan dalam membantu pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari penerima manfaat.
Pencairan Saldo Dana Gratis Bansos PKH oleh Bank BNI
Pada 4 Desember 2024, Bank BNI memulai penyaluran dana PKH di beberapa wilayah, seperti:
- Kebumen, Jawa Tengah – Bantuan PKH sebesar Rp833.333 berhasil dicairkan untuk komponen balita dan SMA.
- Sukabumi, Jawa Barat – Bantuan PKH sebesar Rp13.000 tercairkan untuk komponen Sekolah Dasar.
- Pekalongan, Jawa Tengah – Penerima bantuan di wilayah ini menerima total Rp250.000, yang dialokasikan untuk komponen yang berbeda.
- Banjar, Jawa Barat – Masyarakat Banjar menerima bantuan PKH dengan total Rp800.000, yang disalurkan untuk komponen lansia dan disabilitas.
Tidak hanya itu, Bank BNI juga telah menyebarkan bantuan sosial di wilayah lainnya, termasuk di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus, seperti untuk lansia, balita, SD, SMP, hingga SMA.
Penyaluran Saldo dana gratis bansos PKH ini berlanjut secara merata di berbagai wilayah, menjangkau berbagai komponen penerima bantuan sosial PKH.
Pencairan Saldo Dana Gratis Bansos PKH oleh Bank BRI
Tidak hanya Bank BNI, Bank BRI juga turut menyalurkan bantuan sosial PKH pada 4 Desember 2024. Berikut beberapa wilayah yang telah menerima bantuan:
- Gorontalo – Bantuan senilai Rp400.000 disalurkan untuk komponen lansia.
- Daerah Luar Jawa – Selain di Gorontalo, BRI juga melakukan pencairan di beberapa wilayah luar Pulau Jawa dengan jumlah bervariasi, antara Rp2.250.000 hingga Rp485.000, mencakup komponen seperti balita, SD, SMP, SMA, lansia, dan disabilitas.
Proses pencairan melalui Bank BRI menunjukkan distribusi yang hampir merata untuk setiap komponen penerima, yang memastikan bahwa bantuan sampai ke penerima yang berhak dengan lancar dan tepat waktu.
Bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia
Bagi keluarga penerima manfaat yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, kabar baik datang dari PT Pos Indonesia.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sempat tertunda bagi penerima yang belum memiliki kartu baru akan segera dicairkan dalam beberapa minggu mendatang.
Bantuan sosial ini senilai Rp1.200.000 untuk periode Juli-Desember 2024 dan akan segera disalurkan kepada mereka yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Proses ini dijamin berjalan dengan lancar, berkat kerjasama antara PT Pos Indonesia dan pemerintah.
Pencairan Bertahap dan Proses Bertermin
Proses pencairan bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap dan bertermin, dengan jangka waktu pencairan yang telah ditetapkan hingga 31 Desember 2024.
Oleh karena itu, bagi Anda yang hingga kini belum menerima bantuan, disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terkait pencairan.
Bantuan sosial ini memang diberikan secara bertahap di berbagai wilayah, dan tentunya tidak semua wilayah mendapatkannya di waktu yang bersamaan.
Penting untuk diperhatikan bahwa jika bantuan sosial PKH ini tidak segera dicairkan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni pada 31 Desember 2024, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, diharapkan bagi setiap penerima manfaat untuk segera mencairkan dana tersebut agar tidak ada yang terlewatkan.
Cara Cek Status Bantuan PKH
Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status pencairan bantuan, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos kini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple App Store. Masukkan NIK dan data lain yang diperlukan untuk memantau status bantuan sosial Anda.
2. Mengunjungi Bank Penyalur
Pastikan Anda membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan langsung menuju cabang Bank BNI atau BRI yang ditunjuk di wilayah Anda.
3. Hubungi PT Pos Indonesia
Untuk penerima BPNT yang belum memiliki KKS baru, bantuan dapat diambil di kantor PT Pos Indonesia yang tersedia di berbagai daerah.
Proses pencairan Saldo dana gratis bantuan sosial PKH ini memiliki batas waktu yang jelas hingga 31 Desember 2024.
Oleh karena itu, pastikan Anda segera memantau status dan segera mencairkan bantuan Anda untuk menghindari pengembalian dana ke kas negara.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan sosial ini, jangan khawatir. Proses pencairan masih berlangsung hingga akhir tahun dan Anda berkesempatan untuk menerima bantuan tersebut.
Dengan adanya Ssaldo dana gratis Rp400.000 dari bansos PKH, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga-keluarga yang membutuhkan, serta memberikan dukungan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pastikan Anda segera mengambil manfaat dari program ini dan mematuhi prosedur yang ada untuk memperoleh hak Anda.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.