POSKOTA.CO.ID - Cek Bansos merupakan, salah satu aplikasi onilne untuk mengetahui status penerima Bansos yang disediakan khusus oleh pemerintah.
Aplikasi tersebut guna memudahkan masyarakat, untuk memeriksa status bantuan sosial (bansos) para keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, untuk bisa menggunakan semua fitur yang ada di aplikasi Cek Bansos, para KPM perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Proses ini tidak hanya mudah, tetapi juga cepat, sehingga siapa pun bisa melakukannya tanpa kendala, selama terkoneksi dengan internet.
Dengan memiliki akun, para KPM dapat mengakses informasi detail terkait bantuan yang kan diterima serta, mengajukan usulan atau keberatan jika data KPM belum sesuai.
Untuk melakukan registrasi akun di aplikasi ini, membutuhkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel aktif.
Setelah mengunduh aplikasi dari Google Play Store, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang tertera.
Mulai dari memasukkan data pribadi hingga verifikasi melalui kode OTP, yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang tercatat di DTKS, agar proses registrasi berjalan lancar. Yuk, siapkan dokumen Anda dan mulai registrasi sekarang.
Cara Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos
- Silahkan Anda buka aplikasi Cek Bansos yang sudah di instal di Play Store (android) dan App Store (iOS)
- Lanjutkan dengan melakukan registrasi untuk “login” serta melanjutkan pelayanan penggunaan untuk aplikasi
- lalu Anda pilih “Buat Akun Baru” untuk lakukan registrasi akun
- Di halaman menu pendaftaran akun, silahkan isi data dengan lengkap dan sesuai, seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama Lengkap Sesuai e-KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Alamat yang Sesuai dengan e-KTP
- Silahkan Anda masukkan juga “Nomor RT” dan “Nomor RW”
- Selanjutnya silahkan Anda masukkan “Alamat email” dan “username”, serta “Password”
- Selanjutnya silahkan lakukan konfirmasi pembuatan “Password”
- Usai itu, Anda akan diminta untuk melampirkan foto berupa “Swafoto sambil pegang KTP” serta lampirkan “Foto KTP”
- Jika sudah selesai melakukan pengisian data, silahkan Anda pilih “Buat Akun Baru”
- Silahkan untuk melakukan verifikasi pendaftaran cek bansos yang dikirim ke alamat email Anda.
- Jika sudah Anda pilih “Lanjutkan” dan berikan “Setuju” terkait pernyataan dan persyaratan untuk penggunaan aplikasi cek Bansos.
- Dengan melakukan tahapan-tahapan tersebut, Anda sudah berhasil melakukan registrasi akun.
- Untuk mencobanya, silahkan Anda masukkan username serta password yang sudah Anda buat untuk lakukan login di aplikasi cek Bansos
Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkan terkait cara registrasi akun aplikasi Cek Bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.