Registrasi aplikasi cek bansos. (Poskota/Dadan)

EKONOMI

Mudah! Begini Cara Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 05 Des 2024, 14:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek Bansos merupakan, salah satu aplikasi onilne untuk mengetahui status penerima Bansos yang disediakan khusus oleh pemerintah.

Aplikasi tersebut guna memudahkan masyarakat, untuk memeriksa status bantuan sosial (bansos) para keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, untuk bisa menggunakan semua fitur yang ada di aplikasi Cek Bansos, para KPM perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Proses ini tidak hanya mudah, tetapi juga cepat, sehingga siapa pun bisa melakukannya tanpa kendala, selama terkoneksi dengan internet.

Dengan memiliki akun, para KPM dapat mengakses informasi detail terkait bantuan yang kan diterima serta, mengajukan usulan atau keberatan jika data KPM belum sesuai.

Untuk melakukan registrasi akun di aplikasi ini, membutuhkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel aktif.

Setelah mengunduh aplikasi dari Google Play Store, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang tertera.

Mulai dari memasukkan data pribadi hingga verifikasi melalui kode OTP, yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang tercatat di DTKS, agar proses registrasi berjalan lancar. Yuk, siapkan dokumen Anda dan mulai registrasi sekarang.

Cara Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos

Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkan terkait cara registrasi akun aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara registrasi akun aplikasi cek bansosbansosAplikasi Onlinekpm

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor