POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menanggapi tudingan tidak profesional oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Tudingan tersebut berkaitan dengan perkara penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih tidak terkirim secara merata, sehingga tak sedikit warga tidak dapat menggunakan hak pilih.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan siap melakukan evaluasi jika memang pelayanan dinilai kurang baik atau kurang maksimal.
"Pada prinsipnya kami sebagai penyelenggara pemilu sifatnya melayani, kita melayani pemilih dan melayani peserta pemilihan, jika ada yang kurang berkenan atas pelayanan kami, tentu saja kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan ke depannya," kata Wahyu melalui pesan singkat, Kamis, 5 Desember 2024.
Wahyu mengaku tidak keberatan dengan tudingan KPU DKI Jakarta tidak profesional. Menurutnya, penilaian tersebut berhak disampaikan secara langsung dan terbuka.
"Mereka punya hak untuk menyampaikan ketidak-berkenan-nya secara langsung agar bisa dicari solusinya, karena bisa jadi kesalahpahaman aja, atau jika belum cukup penjelasan-penjelasan dari kami bisa menyampaikan ke jalur-jalur yang ada sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyu menanggapi persoalan partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 cenderung rendah. Ia memastikan akan melakukan evaluasi berdasarkan data yang sudah terkumpul.
"Pasti kami evaluasi, kami tunggu data-datanya final dulu mengenai partisipasi ya," ujarnya.
Sebab, kata Wahyu, hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Jakarta dari Jakarta Pusat belum disetor kepada KPU DKI Jakarta.
"Tinggal nunggu Jakarta Pusat, setelah itu baru rekap Provinsi," tuturnya.
Berdasarkan data quick count dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, angka golongan putih (golput) pada Pilkada Jakarta mencapai 46,91 persen.