Desk Pemberantasan Narkoba Sita Barang Haram Senilai Rp2,88 Triliun dalam Sebulan

Kamis 05 Des 2024, 15:26 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polkam Budi Gunawan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers kasus peredaran narkoba, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polkam Budi Gunawan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers kasus peredaran narkoba, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

POSKOTA.CO.ID - Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memproses ribuan perkara narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. 

Tidak tangung-tanggung dari pengungkapan itu pihak berwajib menyita barang bukti jenis narkoba dengan total nilai Rp2,88 triliun.

"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau Gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.

Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu, pihaknya telah memproses hukum sebanyak 3.608 perkara dengan 3.965 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia juga menegaskan bakal menerapkan hukuman maksimal untuk para tersangka.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Listyo.

Dalam kesempatan itu, Listyo juga menjelaskan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Disebutnya, Desk Pemberantasan Narkoba mencakup lima Pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPO, rehabilitasi, dan publikasi.

Dengan adanya Desk Pemberantasan Narkoba itu, lanjut Listyo, Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di tanah air. 
Termasuk memberangus sindikat narkoba jaringan internasional yang masih beroperasi di Indonesia.

"Langkah-langkah pencegahan seperti sosialisasi, edukasi, penyuluhan dan lain sebagainya terus dilakukan. Selain itu, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba juga dilakukan melalui kerja sama antara seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update