POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya penerima wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos tahap persyaratan agar bisa menerima bantuan.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat Indonesia agar bisa menjadi KPM PKH tahap enam 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika sudah lolos tahap persyaratan tentunya penerima akan dikategorikan untuk menerima dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS.
Pencairan bansos PKH Terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Kini penyaluran bansos PKH sudah tiba pada tahap keenam periode November hingga Desember 2024.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, kabar bahagia bagi KPM PKH, pencairan sedang dilakukan secara bertahap melalui empat Rekening Himbara.
"Pencairan sudah mulai disalurkan melalui Rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI," ucap video Youtube Info Bansos.
Terlebih, pencairan ini dilakukan khusus kepada KPM dengan Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.
"Pencairan bansos PKH sudah dilakukan kepada KPM melalui Rekening KKS BRI, BSI, Bank Mandiri dan BNI ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia," mengutip dari video Youtube Info Bansos.
Penerima juga bisa mengecek status secara mandiri melalui cara berikut hanya bermodal HP dan KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 6 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap enam 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait cara cek status penerima bansos PKH tahap enam 2024 untuk mengetahui penyaluran dana.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.