Akhirnya! Saldo Bansos PKH November-Desember 2024 Cair Melalui 4 Bank KKS, Lihat Cara Ceknya di Sini!

Rabu 04 Des 2024, 13:07 WIB
Penyalura saldo bansos PKH November-Desember 2024 sudah dilakukan kepada beberapa KPM. (Poskota/Dadan)

Penyalura saldo bansos PKH November-Desember 2024 sudah dilakukan kepada beberapa KPM. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 sudah mulai dilakukan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan saldo bansos dari PKH November-Desember 2024 ini mulai dicairkan pada tanggal 30 November 2024 dan masih akan terus berlanjut.

Penyaluran saldo bansos ini terpantau sudah masuk ke banyak rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahtereaan Sosial (DTKS).

Sudah Sampai Mana Penyaluran Saldo Bansos PKH?

Terpantau sejauh ini, penyaluran bantuan PKH sudah disalurkan ke tiap-tiap KKS Himpunan Bank Rakyat (Himabara).

Melansir dari YouTube INFO BANSOS, bantuan PKH sudah banyak disalurkan ke para KPM pemegang KKS Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

"Terpantau ya baik dari SIKS-NG atau sosial media, penyaluran bansos PKH November-Desember 2024 sudah mulai masuk rekening KKS milik KPM secara bertahap." Ujar INFO BANSOS.

Para KPM diharapkan unutuk melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS dan segera mencairkannya agar tidak ditarik kembali oleh pemerintah.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersabar, karena penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan tidak langsung sekaligus ke banyak KPM.

Penyaluran bantuan ini terpantau sudah disalurkan kepada berbagai komponen KPM dari berbagai provinsi di Indonesia.

Simak informasi lebih lanjut terkait nominal saldo bansos PKH November-Desember 2024 berikut cara cek saldo bansos-nya di sini.

Nominal Saldo Bansos PKH November-Desember 2024

Silakan simak daftar nominal saldo bansos PKH November-Desember 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Berita Terkait

News Update