POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 mulai dirasakan oleh sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah.
Nominal Rp400.000 terebut disalurkan melalui tahap akhir yaitu ke-enam, dan akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya yang melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
KPM bisa cek status penerimaan dengan mengakses laman dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), cara dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui kartu KKS, Dengan kartu ini, KPM dapat membeli kebutuhan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' terkait sejumlah KPM melaporkan bahwa bantuan sosial mereka telah cair melalui rekening KKS merah putih. Penerima manfaat diminta untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kemungkinan besar masih dalam proses transfer oleh pihak bank.
KPM yang sudah mendapatkan status "SP2D diterbitkan" saat pengecekan online disarankan segera memeriksa saldo rekening mereka, karena ada kemungkinan bantuan telah masuk.
Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan informasi terkait pencairan ini dan melakukan pengecekan saldo secara berkala. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh penerima.
Berikut ini adalah besaran nominal dana bantuan BPNT, syarat penerima hingga cara cek status pencairannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhir tahun 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan Desember 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.