POSKOTA.CO.ID - Bagi yang merasa sudah memenuhi syarat dan, telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini saatnya memastikan status Anda secara online.
Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Bansos BPNT periode November-Desember 2024, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Guna memudahkan pengecekannya, Kementerian Sosial sudah menyediakan layanan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan seperti itu, Anda bisa dengan mudah mengetahui apakah NIK e-KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Proses ini sangat sederhana dan dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penting terkait hak mereka.
Pengecekan status penerima bansos secara onilne, menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sampai ke pihak yang berhak.
Dengan menyiapkan data seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah domisili, Anda dapat langsung memeriksa hasilnya secara real-time.
Jika terdaftar, secara otomatis Anda akan mendapatkan informasi terkait jenis bantuan yang diterima serta, mekanisme pencairannya.
Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan yang ada di NIK e-KTP, sehingga informasi yang ditampilkan juga akurat. Jangan tunda lagi, segera periksa hak Anda.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan untuk mengetahui status nama Anda, apakah terdafat menerima Bansos BPNT periode November-Desember 2024.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT periode November-Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk November-Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.