POSKOTA.CO.ID - Mengubah ukuran file yang mungkin dibutuhkan saat ingin menyimpan atau mengirim karena ukurannya yang terlalu besar.
Saat ini mengubah ukuran file PDF hingga gambar pun bisa dilakukan secara online dan tanpa aplikasi tambahan apapun.
Biasanya ukuran yang dibutuhkan saat mengirim file adalah mulai dari 100kb hingga 500kb, tetapi hal itu kembali lagi pada kebijakan dan format file yang diminta.
Anda yang ingin mengubah ukuran file PDF maupun mengubah formatnya ke Word hingga Gambar bisa mencoba melalui 5 cara ini.
3 Cara Mengubah Ukuran File
Berikut ini adalah cara yang bisa digunakan oleh Anda untuk mengubah ukuran file tanpa menggunakan aplikasi.
1. Menggunakan Adobe Acrobat
Cara mengubah ukuran file yang pertama dapat dilakukan melalui situs Adobe Acrobat.
Adobe Acrobat adalah sebuah software yang digunakan untuk melihat, mencetak, menandatangani, file PDF.
Software ini menyediakan situs pengubah ukuran PDF yang dapat diakses secara gratis, mudah, dan tanpa aplikasi tambahan apapun.
2. Menggunakan I Love PDF
Cara kedua untuk mengubah ukuran file yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan situs I Love PDF.
Buka situs tersebut melalui browser milik Anda dan ketik 'I Love PDF'. Buka situsnya dan pilih file PDF yang ingin diubah ukurannya.
Aplikasi ini tak hanya mengubah ukuran file, tetapi juga bisa mengubah format file. Seperti mengubah file PDF ke file Word.
3. Menggunakan Google Docs
Cara selanjutnya yang bisa dilakukan adalah jika Anda ingin mengubah format file dari PDF ke Word melalui Google Docs.
Pertama, Anda harus mengunggah file PDF tersebut ke Google Drive kemudian pilih 'Open with' atau 'Buka dengan'.
Pilih Google Docs, setelah file terbuka dengan format Google Docs, pilih 'File' kemudian 'Download'.
Selesai, file PDF kini telah berubah ke file Word. Perlu dicatat, cara yang satu ini hanya berlaku jika Anda menggunakan perangkat komputer atau laptop.
Nah, itu dia cara untuk mengubah ukuran ataupun format file PDF ke Word tanpa menggunakan aplikasi tambahan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.