POSKOTA.CO.ID - Pada Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Terutama keluarga kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, serta bantuan sosial komplementer.
Dalam proses penyaluran, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang tervalidasi data penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini.
Berikut penjelasan detail tentang jenis bantuan, kriteria penerima, dan cara memverifikasi pencairannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan sesuai kategori komponen dalam keluarga. Berikut detailnya:
Komponen Kesehatan:
Ibu Hamil:
- Hanya berlaku untuk kehamilan kedua.
- Bantuan diberikan sebesar Rp500.000 per dua bulan.
Anak Usia Dini/Balita (0-6 Tahun):
- Khusus untuk anak kedua.
- Mendapat bantuan Rp500.000 per dua bulan.
Komponen Pendidikan:
- Anak SD atau sederajat: Bantuan sebesar Rp225.000 per bulan.
- Anak SMP atau sederajat: Bantuan sebesar Rp375.000 per bulan.
- Anak SMA atau sederajat: Bantuan sebesar Rp500.000 per bulan.
- Catatan: Data anak harus aktif dan terdaftar di Dapodik.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Lansia (60 tahun ke atas):
- Warga yang berusia 60 tahun atau lebih pada validasi November-Desember 2024 dapat menerima bantuan hingga Rp600.000 per dua bulan.
Disabilitas Berat:
- Disabilitas berat yang telah diverifikasi juga berhak mendapatkan bantuan dengan nominal serupa.
PKH untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Mandiri dan Bank BRI sudah mulai cair di beberapa wilayah.
Bagi pemilik KKS di Bank BNI atau bank lainnya, pencairan akan dilakukan secara bertahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan. Berikut detail pencairannya:
- Pemilik KKS Bank Mandiri dan Bank BRI: Dana sudah mulai cair di berbagai wilayah.
- Pemilik KKS Bank BNI: Proses pencairan masih menunggu giliran, harap melakukan pengecekan berkala.
- Pemilik KKS Bank Syariah Indonesia (BSI): Khususnya di Aceh, pencairan telah berlangsung secara bertahap sejak awal Desember 2024.
Nominal bantuan BPNT berkisar Rp400.000 per bulan, tergantung wilayah dan kebijakan pendamping sosial.
3. Bantuan Sosial Komplementer
Bantuan sosial komplementer diberikan kepada penerima PKH yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan manfaat berupa bantuan pangan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan KPM secara menyeluruh.
Kriteria Penerima:
- Anggota keluarga penerima PKH sebelumnya yang belum mendapatkan BPNT akan diverifikasi dan divalidasi untuk menerima bantuan ini.
- Proses verifikasi dilakukan oleh pendamping sosial berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial.
Nominal bantuan komplementer bisa mencapai jutaan rupiah tergantung jumlah dan kategori komponen dalam keluarga.
Cara Mengecek Pencairan Dana Bansos
Untuk memastikan apakah dana bantuan sosial sudah cair, Anda dapat melakukan langkah berikut:
Melalui Aplikasi Mobile Banking:
- Unduh aplikasi mobile banking bank penyalur sesuai kartu KKS Anda.
- Login menggunakan nomor rekening, lalu cek saldo.
Melalui Mesin ATM:
- Kunjungi ATM bank penyalur.
- Masukkan kartu KKS, pilih "Cek Saldo".
Menghubungi Pendamping Sosial:
- Jika saldo belum masuk, tanyakan status pencairan dana kepada pendamping sosial di wilayah Anda.
Melalui Situs Resmi atau Call Center:
- Akses situs resmi bank penyalur atau hubungi call center untuk informasi lebih lanjut.
Pencairan bantuan sosial sangat bergantung pada validasi dan verifikasi data oleh pendamping sosial.
Pastikan data keluarga Anda sudah terupdate dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami pencairan bantuan sosial di Desember 2024.
Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui pendamping sosial atau kanal informasi resmi pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.