Proses pencairan dilakukan secara bertahap, jadi cek saldo secara berkala dan pantau informasi terbaru dari pendamping sosial.
Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos
Berikut adalah tata cara dan persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau masuk dalam DTKS, sebagaimana diuraikan di laman sippn.menpan.go.id.
Persyaratan Pendaftaran:
1. Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan/kampung.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi KTP.
4. Foto rumah bagian depan.
5. Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
6. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
7. Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
8. E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
1. Datangi kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
2. Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
3. Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
4. Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
5. Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
6. Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.
Proses ini memakan waktu sekitar 40 menit jika dokumen lengkap. Dipastikan segala prosesnya tidak dikenakan biaya.
Status penerimaan Bansos dapat dicek melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial RI.
Itulah informasi mengenai penyaluran Bansos PKH tahap 6 untuk alokasi November-Desember untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar, berikut cara dan alur pendaftaran sebagai penerima dana Bansos PKH. Semoga panduan ini dapat membantu.
DISCLAIMER: Artikel ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki NIK KTP tercatat di DTKS sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Adapun dana bansos tidak serta-merta langsung diterima usai proses pendaftaran, karena mesti melalui tahapan verifikasi dan validasi sebagai penerima bantuan PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.