Satu di antara obat yang dijual tersebut memiliki merek dagang tramadol.
Obat sejenis ini biasa dikonsumsi para remaja pelaku tawuran yang kerap tertangkap polisi.
Pantauan Poskota di lapangan hingga Selasa, 3 Desember 2024, praktik jual beli narkoba di pinggir jalan ini masih terjadi.
Calon pembeli rata-rata menggunakan sepeda motor dan usianya masih remaja. "Itu berapaan pak?" tanya wartawan Poskota saat mencoba menyamar sebagai calon pembeli kepada penjual.
Kemudian pedagang berciri rambut sudah memutih itu, menyebut obat jenis tramadol yang ia jual ditawarkan dengan harga kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per stripnya yang berisi delapan butir.
"Yang ini cepe (Rp100 ribu satu lembar). Kalau yang ini gocap (Rp50 ribu)," jawab si penjual obat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.