POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak mencairkan dana bansos PKH Tahap 4 alokasi pencairan Desember 2024. Cek informasinya di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bantuan sosial dari pemerintah.
Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus berupaya melakukan penyaluran dana bansos PKH kepada KPM yang sudah tervalidasi datanya.
Penyaluran bansos PKH, kini memasauki tahap 4 alokasi pencairan November - Desember 2024 yang akan segera cair.
Dilansir dari YouTube Info Digital, terpantau hingga hari ini Rabu, 4 Desember 2024, KPM PKH sudah mulai banyak yang mencairkan dana bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sala satu program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Kategori penerima program banasos PKH ialah ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Saldo bansos PKH disalurkan secara ber tahap dan diterima KPM dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kriteria kompone yang tercatat.
Penyaluran akan dilakukan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Pencairan bisa dilakukan menggunakan KKS dengan bank yang sudah terhubung seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Bagi KPM yang sampai saat ini, belum mecairkan dana bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara berkala.